Pengacara: Hukuman untuk Andhika Ringan, Sudah Tepat

Pengacara: Hukuman untuk Andhika Ringan, Sudah Tepat

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 25 Apr 2013 12:27 WIB
Pengacara: Hukuman untuk Andhika Ringan, Sudah Tepat
Jakarta - Menurut pengacaranya, Andhika Mahesa menerima dengan ikhlas putusan hakim yang memvonisnya tujuh bulan penjara. Namun menurut pengacara lainnya, Ferry Juan, Andhika juga sempat stres karena masuk penjara lagi.

"Andhika sempat agak stres, tapi setelah dijelaskan Andhika menerima. Ini keputusan yang baik, ini membuktikan corong undang-undang, tetapi juga punya pertimbangan pada hati nurani saat menjatuhkan vonis untuk Andhika," papar Ferry kepada detikHOT, Kamis (25/4/2013).

Ditambahkan Ferry, putusan hakim juga sudah dinilai meringankan Andhika. Ferry melihat ketua majelis hakim memutuskan vonis terhadap kliennya sudah tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan sudah menjadi suami dan istri. Kalau dihukum berat, banyak tidak baiknya daripada baiknya. Mereka sudah menjadi suami dan istri soalnya. Itu cukup meringankan hukuman Andhika," paparnya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut eks vokalis Kangen Band itu lebih berat dari vonis hakim. Menurut Ferry, Andhika pun bersyukur dengan sisa hukuman dua bulan lebih yang akan dijalaninya.

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads