"Kita tunggu aja, jangan ada kata, 'jika atau kalau', jangan berandai-andailah," ungkap Ketua Investigasi MUI, Umar Shihab saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/4/2013).
Menceraikan keempat istrinya dinilai MUI menjadi salah satu cara agar Subur bisa segera bertobat. MUI mengungkapkan, memiliki delapan istri menjadi salah satu penyimpangan yang cukup fatal yang dilakukan Subur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar itu, MUI meminta Subur untuk melepaskan istri kelima dan seterusnya. Praktik keagamaan oleh saudara Subur bertentangan dengan menikahi wanita lebih dari 4 orang dalam waktu bersamaan," ujar Ketua MUI KH DR Ma'ruf Amin dalam jumpa pers MUI pada 22 April lalu.
Sebelumnya MUI memang telah melakukan investigasi terhadap pria asal Jombang tersebut. Selain menemukan penyimpangan karena memiliki delapan istri, Subur juga juga dianggap melenceng karena ia melakukan praktik perdukunan dan peramalan. Hal tersebut dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang yang menurut MUI jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan.
(doc/fkh)











































