Eyang Subur menerima fatwa dan hasil kesimpulan dari investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutnya melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam. Namun ia berecana akan mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ke pemerhati anak Kak Seto. Apa sebab?
Rupanya Subur mengatakan, anak-anaknya terganggu secara psikologis karena pemberitaan miring mengenai dirinya. Sang pengacara, Ramdan Alamsyah juga mengatakan, permintaan agar Subur cerai dari empat istrinya juga berpengaruh terhadap psikis anak-anak pria asal Jombang itu.
"Status istri kita lihat nanti. Tapi seluruh anak-anak Subur itu secara psikologis merasa terganggu. Saya akan hubungi KPAI, hubungi Kak Seto, ini pasca gelombang gosip dan gelombang fitnah," ungkap Ramdan ditemui di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar hal itulah, Ramdan akan meminta KPAI dan Kak Seto turun tangan ke dalam masalah tersebut. "Bagaimana seorang istri yang berkeluarga tidak ada masalah, terus harus dipisahkan? Bagaimana psikologis anak? Bagaimana lingkungan anak? Ini perlu diperhatikan. Kita meminta juga dari KPAI untuk memikirikan solusi setelah selesai masalah pemisahan ini," urainya.
Selain itu, Ramdan juga mengatakan, pihaknya akan meminta Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas alias habib Selon untuk membimbing Subur soal perceraian empat istrinya itu.
"Saya akan hubungi FPI dan kita minta habib Selon lakukan bimbingan. Itu atas saran habib Selon pada 1 April," katanya.
Meski begitu, dalam jumpa persnya, Ramdan mengatakan kliennya siap bertobat dan menuruti rekomendasi MUI untuk menceraikan empat istrinya. Namun Ramdan menolak Subur disebut sebagai dukun.
Pada kesimpulannya, Senin (22/4/2013) siang tadi, MUI menetapkan Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam. MUI juga menemukan praktik perdukunan yang dilakukan Subur.
(kmb/kmb)











































