"Kita harus ada pernyataan secepatnya dan kita tidak tentukan batas waktunya. Kita juga minta dia buat iklan atau pengumuman bahwa dia akan bertobat," ungkap Ketua MUI KH DR Ma'ruf Amin di kantornya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Meski terbukti melakukan praktik perdukunan, MUI tak memberi efek jera terhadap Subur. Hal tersebut diambil untuk melihat reaksi Subur ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya keputusan itu sudah sangat tegas. Pihaknya pun akah melakukan pengawasan terhadap Subur.
"Sudah sangat tegas, dan akan memantau seberapa jauh, akan melakukan pengawasan-pengawasan," ujarnya.
(nu2/mmu)











































