Untuk itu, MUI pun meminta pria asal Jombang yang beristri 8 itu untuk segera menceraikan 4 orang istrinya.
"Atas dasar itu, MUI meminta Subur untuk melepaskan istri kelima dan seterusnya," ujar Ketua MUI KH DR Ma'ruf Amin dalam jumpar pers di kantornya Jalan Proklamasi, Jakarta Timur, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Praktik keagamaan oleh saudara Subur bertentangan dengan menikahi wanita lebih dari 4 orang dalam waktu bersamaan," tukas Ma'ruf.
(doc/mmu)











































