Dan Pengacara Eyang Subur pun Sia-sia Datangi Rumah Adi Bing Slamet

Dan Pengacara Eyang Subur pun Sia-sia Datangi Rumah Adi Bing Slamet

- detikHot
Kamis, 11 Apr 2013 16:40 WIB
dok detikhot
Bekasi - Niat baik tak selamanya berujung baik pula. Niat pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah bertemu Adi Bing Slamet ternyata tak bersambut.

Hari ini, Kamis (11/4/2013) Ramdan langsung mendatangi kediaman Adi di Perumahan Bumi Anggrek Blok N No.121, Karang Satria, Bekasi Utara. Namun Adi memiliki jadwal yang padat pada hari ini.

Adi sendiri sebelumnya mengungkapkan dirinya memang tak dikonfirmasi terkait rencana kedatangan pihak Subur. Apalagi Adi juga hanya ingin menemui pihak Subur di tempat yang netral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa konfirmasi tersebut, alhasil Ramdan yang hendak masuk ke perumahan tempat Adi tinggal pun dihalangi oleh satpam.

"Pak Adi bukannya nggak mau tapi pada saat ini lagi pergi," ujar Ade Sofyan, satpam tempat tinggal Adi.

"Diantar saja ke sana, sama temen-temen juga," pinta Ramdan.

"Tapi kita nggak berani dan nggak mau langgar perintah dari Pak Adi," kata Ade lagi.

"Kita udah niat baik mau silaturahmi. Tapi dari satpam, kata bos Adi tidak bisa masuk ke sana," ucap Ramdan lagi.

"Karena Pak Adi-nya lagi berangkat. Bukan tidak boleh. Di rumah pun cuma ada pembantu doang," kata Ade beralasan.

Ramdan pun akhirnya hanya menitipkan surat kepada sang satpam untuk diserahkan kepada Adi. Ramdan mengatakan, dirinya memang berniat berkunjung ke rumah Adi untuk membahas jalan keluar dari perseteruan sang mantan guru dan murid itu.

"Intinya mau silaturahmi sesuai rekomendasi secara lisan dari MUI yang mengharapkan masalah ini selesai dimusyawarahkan bersama. Saya SMS dan telepon Adi nggak diangkat," ujar Ramdan.

"Kita mau datang bukan karena kami takut bukan karena kami salah. Bahwa kami menunjukkan ada niat baik mengakhiri permasalahan ini. Kita tunggu penyelesaian secara hukum kan tidak ada. Kalau musyawarah kan terbaik," tambahnya lagi.

Ramdan juga menanggapi syarat dari Adi untuk berdamai. Ramdan pun masih keukeuh pihaknya tak pernah menyebarkan kesesatan seperti yang diucapkan Adi. Ramdan lantas menilai tak ada gunanya untuk memenuhi syarat Adi.

"Satu Eyang harus ngaku salah, mengaku mengajarkan ajaran sesat. Kedua, minta maaf ke korban. Kalau ini dipaksakan, siapa yang mau lakukan jika tidak salah tapi disuruh mengkui kesalahan? Kalau Adi memaksakan Eyang Subur salah, nah kita tanya maunya apa nih sekarang?" gugatnya.


(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads