"Kita punya dua kekuatan dari fatwa MUI aliran sesat dan pelecehan kaum perempuan," ungkap Arya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Hingga saat ini, baik Arya maupun Adi Bing Slamet memang masih melempar tudingan-tudingan miring mengenai Eyang Subur. Namun, keduanya belum juga punya bukti kuat untuk melaporkan Subur ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih menghargai hukum. Kalau itu gagal, ya hukum rimba saja. Kalau berhasil, pasti dari situ larinya ke pihak berwajib," tuturnya.
(nu2/nu2)










































