Apa yang terjadi pada Andhika eks Kangen Band saat ini sunguh lucu namun mengharukan. Bagaimana tidak? Ia dipenjara atas tuduhan melarikan anak gadis di bawah umur. Kini, gadis itu telah resmi menjadi istrinya, dan rajin menjenguknya di penjara!
Andhika harus mendekam di tahanan selama proses persidangan masih berlangsung. Sang istri, Caca menjenguknya dengan membawakan siomay dan teh.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/4/2013). Menurutnya, selama di tahanan kondisi Andhika sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andhika baru saja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Ia dituntut dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 10 bulan penjara.
"Kemarin 2 pasal, 81 tentang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP. Dia syok sekali, sedikit marah, kenapa sih harus dituntut lagi? Kan memang sudah nggak ada apa-apa lagi, masa masih dituntut lagi sih," kisah Priyagus menirukan keheranan kliennya.
Priyagus menjelaskan, Andhika dijerat dengan pasal 332 karena dituduh membawa pergi Caca yang disebut sebagai anak di bawah umur, yang tidak diizinkan orangtua dan walinya. Namun belakangan pihak Caca sudah mencabut laporan itu.
"Dia tuh bilangnya sudah suka sama suka. Sama orangtuanya juga begitu. Waktu itu saja sudah pernah nginep kok Caca di rumah Andhika dan kebalikannya. Dan itu sudah diketahui sama orang rumah juga," jelasnya.
(nu2/mmu)











































