Menurut kuasa hukumnya, Aldi Firmansyah, Rasti memang tak diwajibkan untuk hadir. Selain itu, ada ketakutan ia mengalami trauma lagi jika hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Meski begitu pihaknya siap menghadirkan Rasti seandainya mendapat panggilan. "Pokoknya nanti kalau memang Rasti diharuskan hadir kami akan mendatangkan Rasti," ujar Aldi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengajukan apresiasi yang sangat tinggi terhadap hakim sudah memberikan kesempatan agar keadilan ditegakkan. Bukan hanya untuk Rasti, tapi untuk semua," tutur Erna.
Paranormal Ki Kusumo pun mengaku siap mendukung Rasti dalam perkara tersebut. "Saya akan memberikan dukungan untuk Rasti dan ibu Erna sepenuhnya," ungkapnya.
(nu2/mmu)











































