Wakil Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Fachry Jamalullail mengatakan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Senin (1/4/2013) malam. Kata Fachry, pihaknya siap membantu bila memang Adi benar-benar menjadi korban praktik dukun. Namun ia menegaskan pihaknya juga tak mau gegabah dalam bertindak.
"Kami sedang menunggu. Kalau dia (Adi Bing Slamet) merasa jadi korban dengan teman-temannya, adukan ke polisi, kita dampingi. Kita bakal bantu dia, kalau ada bukti-buktinya, ayo kita ke Polda sama-sama. Dia harus membuktikan omongannya dan tuduhannya," ungkap Fachry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita FPI se-DKI Jakarta telah membuka posko-posko pengaduan bagi korban aliran sesat, termasuk korban Eyang Subur. Silakan datang, dengan catatan membawa bukti yang kuat. Kami akan proses dan dampingin," jelasnya.
FPI memang terseret dalam kasus perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. FPI mengaku memang diminta Adi untuk menyelidiki Subur dengan dugaan praktik dukun yang menyebarkan aliran sesat.
(kmb/kmb)











































