Kalah di Sidang Praperadilan, Tim Pengacara Raffi Ahmad Laporkan Hakim

Kalah di Sidang Praperadilan, Tim Pengacara Raffi Ahmad Laporkan Hakim

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 20 Mar 2013 14:21 WIB
Kalah di Sidang Praperadilan, Tim Pengacara Raffi Ahmad Laporkan Hakim
Raffi dan keluarga (dok pri)
Jakarta - Segala upaya sepertinya terus dilakukan tim pengacara Raffi Ahmad untuk memperjuangkan kliennya. Merasa tak puas dengan hasil sidang gugatan praperadilan Raffi yang telah digelar, tim pengacara Raffi pun akhirnya mengambil langkah baru lagi.

Hari ini, Rabu (20/3/2013) mereka pun melaporkan hakim di sidang gugatan praperadilan Raffi, Sigit Sutriono ke Komisi Yudisial (KY). Menurut tim pengacara Raffi, ketua majelis hakim telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Kami melihat adanya pelanggaran kode etik," kata anggota tim pengacara Raffi, Sahat Tua Situngkir ditemui di kantor KY di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun anehnya saat disinggung seperti apa pelanggaran sang hakim, Sahat tak menjawab dengan detail. Menurutnya, ia melihat ada kejanggalan dalam sidang praperadilan lalu karena tidak menghadirkan Raffi Ahmad.

"Raffi melihat ada rekayasa, dugaan, kejanggalan dalam kasusnya. Raffi sangat berharap datang (ke praperadilan), 'kalau saya yang mengajukan permohonan tapi kenapa saya nggak dihadirkan?'," begitu Sahat menirukan ucapan Raffi.

Dilanjutkan Sahat, langkahnya itu juga sudah diketahui oleh keluarga Raffi. Kata Sahat, ibunda Raffi juga kecewa dengan tidak dihadirkannya Raffi selama sidang praperadilan.

"Mamanya juga masih satu visi sama kita. Kecewa (dengan hakim) karena ini salah satunya, perintah hakim tidak menghadirkan Raffi," tuntas Sahat.



(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads