Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2013) Nikita awalnya terlihat santai. Ia tampak mengenakan dress biru dipadu dengan kerudung putih.
"Penjara selama lima bulan dikurangi masa tahanan sementara," ungkap JPU dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang memberatkan, korban mengalami memar, terdakwa tidak menyesali," ujar JPU yang disambut isak tangis Nikita.
Penganiayaan Nikita terhadap Olivia terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pertengahan tahun lalu. Sebelum sidang, Nikita telah selama beberapa minggu ditahan di Polda Metro Jaya.
(nu2/mmu)











































