Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Dituntut 5 Bulan Penjara

Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Dituntut 5 Bulan Penjara

Herianto Batubara - detikHot
Rabu, 20 Mar 2013 13:46 WIB
Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Dituntut 5 Bulan Penjara
Nikita Mirzani (Heri/detikHOT)
Jakarta -

Nikita Mirzani mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mai Shandie. Ia dituntut lima bulan penjara.

"Unsur dua pasal 351 ayat 1 terpenuhi secara sah dan meyakinkan melakukan tindak penganiayaan. Terhadap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal dengan kesalahannya," tutur JPU dalam sidang, Rabu (20/3/2013)

"Penjara selama lima bulan dikurangi masa tahanan sementara," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JPU juga menuturkan hal-hal yang memberatkan Nikita. Salah satunya karena ia tak menyesali perbuatannya.

"Yang memberatkan, korban mengalami memar, terdakwa tidak menyesali," ujarnya.

(nu2/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads