Pernah Ditahan Tiga Jam, Raffi Ahmad Nangis-nangis

Pernah Ditahan Tiga Jam, Raffi Ahmad Nangis-nangis

- detikHot
Kamis, 14 Mar 2013 20:12 WIB
Pernah Ditahan Tiga Jam, Raffi Ahmad Nangis-nangis
Jakarta - Pihak Raffi Ahmad melalui tim kuasa hukumnya berujar, kliennya itu memilih untuk dipenjara ketimbang masuk panti rehabilitasi karena yakin tidak bersalah atas kasus narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) justru mengungkapkan Raffi pernah menangis gara-gara tiga jam ditahan.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing saat menggelar jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2013). Menurutnya, seharusnya Raffi tak menolak saat dimasukkan ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Seharusnya rehab itu nggak boleh ditolak. Raffi pernah ditahanan di belakang selama tiga jak terus nangis-nangis," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partahi juga menuturkan, BNN bisa saja menempatkan Raffi ke penjara. "Sangat bisa dan sangat beralasan jika BNN menempatkan Raffi ke dalam tahanan, cuma kita nggak lakukan itu," tuturnya.

Jumpa pers dilakukan BNN untuk menanggapi sidang vonis gugatan praperadilan Raffi Ahmad. Dalam permohonannya, Raffi menggugat BNN dengan beberapa hal termasuk prosedur penangkapan, penahanan dan rehabilitasi.

"Praperadilan kita hargai. Tentunya kita lihat pemahaman konteks yang terjadi sekarang. Apa yang perlu diragukan, semua prosedur sudah dilakukan BNN sesuai undang-undang," jelasnya.

(nu2/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads