"Kita tetap mendesak. Masalahnya kalau Raffi dibawa ke sini, kelihatan oleh seluruh masyarakat Raffi itu normal. Itu sebabnya, perintah pengadilan berkali-kali tidak ditaati oleh BNN," ungkap Hotma Sitompoel usai persidangan di PN Jaktim, Kamis (7/3/2013).
Raffi lagi-lagi tak bisa dihadirkan dalam sidang ketiga yang mengagendakan jawaban dari termohon dalam hal ini BNN. Padahal, majelis hakim sebelumnya meminta agar BNN segera menghadirkan Raffi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lagi-lagi BNN menanggapi santai desakan itu. Menurut kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, Raffi kini tengah menjalani rehabilitasi sehingga tak bisa diganggu.
"Raffi sedang menjalani rehab penting, jadi kayak orang sekolah. Dia nggak boleh bolos. Gimana mau sembuh kalau tahap rehab dibawa ke sana-ke mari? Alasan dalam menjalankan rehab fisik dan rehab sosial," tutur Partahi.
(nu2/mmu)











































