Namun, kuasa hukum Kiki, Aulia Fahmi SH menerima gugatan cerai tersebut karena ingin menghindari kebencian. Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih lanjut lagi tentang masalahnya itu.
"Secara materi secara prinsip Kiki menyampaikan bahwa menghindari adanya kebencian. Makanya Kiki tidak mau menyampaikan masalah keluarga," ujarnya Fahmi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mungkin secara umum lanjutan gugatan, mengenai bantahan Kiki terkait tidak mau tinggal di Medan. Karena pada faktanya kiki pernah berusaha ke Medan," jelasnya.
(fkh/mmu)











































