Lagi-lagi pihak Markus membantah tudingan Kiki itu. Pengacara Markus, Sangap Surbakti menegaskan kliennya berhenti menafkahi Kiki setelah menjatuhkan talak.
"(Nafkah terakhir) sebelum jatuh talak," ungkap Sangap saat ditemui di PA Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam mediasi, sudah jelas dibantah Markus. Dan Kiki tidak meng-counter bantahan Markus. Itu yang kami kutip. Artinya bantahan Markus itu benar, seperti apa yang dia ucapkan," urainya.
Lebih lanjut Sangap menjelaskan, Markus sudah memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami selama membina rumah tangga dengan Kiki. "Klien kami adalah laki-laki yang baik, bertanggung jawab, memberikan nafkah. Termohon akui itu. Bahwa kemudian ada untuk membayar dan segala macam, bagian dari kesepakatan mereka," sambungnya.
(kmb/mmu)











































