Raffi tampaknya merasa bersalah karena telah 'memperkenalkan' zat yang tergolong ke dalam narkotika golongan I itu. Ia pun kini was-was karena memotong rezeki petani Ghat.
"Raffi sempat ngomong, waduh nanti saya ke Bogor, saya bisa dikejar-kejar petani Bogor nih gara-gara saya tanaman mereka dimusnahkan," kisah kuasa hukum Raffi, Rahmat Harahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katinon menjadi temuan baru BNN setelah memeriksa Raffi cs. Pihaknya pun telah memusnahkan hampir seluas 1 hektar tanaman Ghat yang menjadi penghasilan para petani di Puncak.
(/)










































