Namun, kini Andhika pun mau bertanggung jawab dengan menikahi CC. Pernikahan itu pun menjadi salah satu persyaratan damai antara keduanya.
Kini, pihak keluarga pun mengaku ikhlas untuk melepaskan Andhika dari jeratan hukum. "Kita sudah ikhlas melepaskan Andhika karena juga sudah tanggung jawab," ungkap kerabat CC, Sutaramadan kepada detikHOT, Minggu (10/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita semua lega karena ini bentuk kesungguhan dari Andhika," jelasnya.
Sayangnya, sikap keluarga itu tidak bisa mengubah kenyataan bahwa Andhika masih harus ditahan. Penahanan itu terjadi karena pihak penyidik menambahkan pasal baru yaitu 81 UU perlindungan anak.
Alhasil, selang satu jam setelah akad nikah dengan CC pada Sabtu (9/2/2013) lalu, Andhika langsung dibawa 'pulang' ke tahanan Polresta Bandar Lampung.
(fk/fk)











































