"Kalau dia dilakukan pemeriksaan pasti di atas. Kalau nggak pemeriksaan ditaruh di bawah (tahanan). Semuanya sama, dia bolak-balik kalau pemeriksaan," tutur Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat ditemui di kantor BNN, Kamis (7/2/2013).
Sumirat memastikan bahwa Raffi hanya bisa keluar dari ruang tahanan jika memang ada proses pemeriksaan. Jadi, tak mungkin Raffi bisa bermalam di ruang pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumirat juga mejelaskan, tak akan mungkin ada pihaknya yang sengaja memberi perlakuan berbeda karena memang sudah ada tim pengawasnya tersendiri.
"Ada direktur pengawasan tahanan dan barang bukti dan aset. Kalau penyidik mau lakukan pemeriksaan akan lapor. Tergantung penyidiknya ruangannya di mana, beda-beda," tuturnya.
(fkh/mmu)











































