Kepala UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN, AKBP Kuswardani mengatakan, metilon bersifat adiktif. Ia juga mengungkapkan, zat itu bukan dipakai sebagai suplemen.
"Metilon itu nggak ada dalam istilah farmakologi Indonesia sebagai suplemen, artinya metilon itu nggak dipakai untuk suplemen. Metilon itu potensial addict," ungkapnya saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumus ilmiahnya sangat mirip dengan ekstasi tapi ada tambahan detaton," jelas Kuswardani.
(kmb/mmu)











































