Bahkan saat rekaman suara pertengkaran itu seakan sudah menjadi bukti kuat, Eza masih berusaha menepis tuduhan Rasti. Melalui pengacaranya, Henri Jahaman, Eza masih mengatakan tak kontak fisik dengan Rasti saat percekcokan itu direkam.
"Eza cecok mulut itu benar, tapi tidak memukul atau melakukan tindak kekerasan, bahkan mencubit juga tidak," kata Henri di temui di Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henri menambahkan, kliennya kini masih bingung mengapa ditahan oleh polisi meski sudah bertindak kooperatif. Saat ini pihaknya pun masih mengupayakan penangguhan penahanan Eza.
(kmb/fkh)











































