Pasangan Nassar dan Muzdhalifah ingin membuat sayembara atas musibah penculikan anak mereka, Siti Nurjanah yang akrab disapa Nana (10). Mereka pun berjanji akan memberikan imbalan berapapun yang dapat menemukan Nana.
Bahkan Nassar juga berujar akan memberikan tebusan yang diminta penculik minta asal Nana dikembalikan. Namun hal itu dinilai tidak tepat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut sekretaris KPAI Muhammad Ihsan, tindakan Nassar menggelar sayembara justru merupakan blunder dan membenarkan tindakan penculikan.
"Nassar harus tahu tindakan pidana ada sistem hukum yang mengaturnya, tidak bisa bentuknya sayembara. Itu justru memberikan pembenaran kepada tindakan pidana seperti penculikan itu. Sayembara itu melecehkan penegak hukum," terang Ihsan kepada detikHOT, Jumat (18/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan menambahkan, Nassar seharusnya lebih banyak berkoordinasi dengan penegak hukum untuk masalah penculikan tersebut. "Prinsipnya harus lebih banyak berkoordinasi dan bertemu dengan penegak hukum dan mengedepankan prinsip hukum pidana dan biarkan ditangani secara hukum," jelasnya.
Β
Nana diduga diculik di sekolahnya, SDN 6 Tangerang, sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (17/1/2013). Salah satu saksi mata mengungkapkan Nana diculik oleh dua orang yang mengendarai motor Honda Beat.
(kmb/mmu)











































