Eza Gionino Akan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Eza Gionino Akan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

prih febriani - detikHot
Jumat, 11 Jan 2013 15:55 WIB
Eza Gionino Akan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Eza, Rasti (Kantik/detikHOT)
Jakarta - Eza Gionino dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Eza pun bakal diperiksa 14 Januari 2013 sebagai tersangka.

Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan AKP Aswin kepada detikHOT, pihaknya kini sudah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut.

"Sudah sampai pemeriksaan 6 saksi termasuk dari korban. Terlapor juga akan dipanggil sebagai tersangka. Eza dijadwalkan akan dipanggil pada Senin 14 Januari," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat kejadian perkara tersebut diakuinya ada di dua tempat. Dugaan penganiayaan itu terjadi pertengahan tahun 2011 dan 2012.

"Itu di Pejaten dan Bintaro, kejadiannya dua kali, bulan Juli 2011 dan Juni 2012," ucap AKP Aswin.

Pelaporan itu diakuinya langsung dilakukan oleh Ardina. Ia juga turut membawa bukti-bukti, salah satunya hasil visum.

Sayangnya, sampai saat ini, Eza belum juga memberikan komentar mengenai tuduhan itu. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, Eza tak menjawab. Kabarnya ia baru akan menggelar jumpa wartawan esok, Sabtu (12/1/2013).

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads