Saat menggelar jumpa pers di Plaza 2, Pondok Indah, Jakarta, Kamis (10/1/2013) pengacara Rasti, Aldy membeberkan bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi.
"Ada foto, wajah Rasty mengalami lebam di wajah, ada rekaman. Ada juga handphone Rasti yang dibanting sama Eza," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasti mengaku dianiaya dua kali oleh Eza pada Juli 2011 dan Juni 2012. Akibat penganiayaan itu, ia mengalami cedera di bagian kepala dan kaki.
Sayangnya, sampai saat ini Eza belum juga bisa dimintai komentarnya. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, Eza tak menjawab.
(hkm/hkm)











































