Jalannya sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu memang cukup alot karena Demian menuntut harta gono-gini. Salah satu harta yang diperkarakan adalah rumah yang kini ditempati Yulia.
Kuasa hukum Yulia, M Milano pun menilai tuntutan tersebut tak bisa dibuktikan. Bahkan gara-gara hal tersebut, kondisi kliennya itu mengalami tekanan batin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ia mengaku akan tetap tegar menjalani persidangan. "Tapi biarin aja, Yulia akan menjalani sampai tuntas," ujarnya.
(nu2/mmu)











































