Hal yang akan dipolisikan itu menyangkut tuduhan bahwa Adrian telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang keponakan dari pihak Chyntia. Phak keluarga Chyntia sudah menunjuk pengacara Elsa Syarif sebagai kuasa hukum mereka.
Pelaporan ke polisi akan dilakukan sesegera mungkin. "Tentang pelecehan sebentar lagi ada laporan dari ponakan saya. Dia (Adrian) akan dilaporkan ke polisi. Sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak Elsa Syarif," tutur Chyntia kepada detikHOT, Jumat (21/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, Adrian akan dituduh dengan pasal pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Kasus yang dituduhkan oleh Chyntia itu sendiri terjadi pada 2007, saat sang keponakan berumur 17 tahun.
Chyntia mengatakan, awalnya ia tak berniat melaporkan Adrian. Namun, belakangan ia berubah pikiran. "Selama ini saya sudah cukup sabar. Keponakan saya digerayangin siapa yang tahan?" jelasnya.
(fkh/mmu)










































