Tak hanya menggugat cerai, Chyntia Maramis ternyata juga melaporkan suaminya, Adrian Tapada ke Polda Metro Jaya. Ia menuntut sang suami dengan pasal 49.
Menurut kuasa hukum Chyntia, Asnawi Paramitra, Adrian tak memenuhi kewajibannya sebagai suami. Bahkan untuk menghidupi keluarga, Chyntia sampai menjual aset-asetnya.
"Bukti mulai dari tak pernah transfer uang sebagai nafkah dari Desember 2009 sampai Juli 2012. Tunggakan sekolah anak yang akhirnya anak klien kami disetop dulu dari sekolah," ungkapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adrian sebenarnya punya rekening, tapi tak kasih tahu ke istrinya sendiri. Dia sembunyikan penghasilannya. Orang ini sebenarnya mampu menafkahi, tetapi maksudnya apa sembunyikan rekening," ujarnya.
(nu2/mmu)










































