Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andhika, Ferry Juan. Ferry juga menjamin bahwa kliennya akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
"Andhika pasti mau bertanggung jawab. Mau tidak mau itu harus dijalani, itu risiko perbuatan, risiko laki-laki," ungkap Ferry saat berbincang melalui ponselnya, Rabu (19/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya secepatnya. Secepatnya Andhika nikahi CC," jelasnya.
Mantan vokalis Kangen Band itu dituntut untuk menikahi CC atau membayar ganti rugi sebagai persyaratan perdamaian dengan keluarga CC. Andhika dituduh membawa lari CC dan dikenai pasal 332 KHUP tentang membawa lari anak dibawah umur.
(fk/nu2)











































