Citta mengaku bisa menerima putusan sang hakim. Perempuan yang telah memberikan satu anak untuk Egi itu tak mau menempuh jalur banding untuk kasusnya itu.
"Alhamdulillah nggak keberatan. Karena kan aku pasti salah kan. Kalau banding takutnya nanti malah makin lama. Nanti malah nggak bisa ngapa-ngapain," katanya usai sidang di PN Tangerang, Rabu (19/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Citta ditahan dikarenakan melakukan kekerasan terhadap sang suami Egi dengan menyiramkan minyak panas dan menusuknya dengan gunting pada 2011 lalu.
Setelah bebas nanti, Citta pun ingin meneruskan hidupnya. "Pengen seneng-seneng dulu sama anak-anak. Mungkin sama cari kerja lagi," jelas Citta.
(kmb/mmu)











































