Pihak Nadine melalui pengacaranya, Ferry Firman mengeluarkan pernyataan yang 'memberatkan' Andhika eks Kangen Band. Menurut Ferry, sebelum nikah siri, keduanya sudah tinggal bersama tanpa ikatan apapun alias kumpul kebo.
Pernyataan itu sepertinya hendak menambah 'dosa' Andhika yang sebelumnya telah dituduh melakukan kekerasan terhadap Nadine.
Namun, bagi pengacara Andhika, Ferry Juan 'tudingan' soal kumpul kebo itu sebenarnya tak bermakna apa-apa bagi kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferry, baik kawin siri maupun kumpul kebo sama-sama tak mendapat pengakuan dari negara. Sehingga kalau memang Andhika dan Nadine telah kumpul kebo sebelum nikah siri, tak perlu dipermasalahkan.
"Kita kan bukan negara Islam, jadi perkawinan nikah siri juga tak mendapat pengakuan negara sama aja kayak kumpul kebo," jelasnya.
(fkh/mmu)











































