Jadi Tersangka, Angel Army Tak Ditahan Seperti Nikita Mirzani

Jadi Tersangka, Angel Army Tak Ditahan Seperti Nikita Mirzani

prih febriani - detikHot
Selasa, 30 Okt 2012 15:30 WIB
Jadi Tersangka, Angel Army Tak Ditahan Seperti Nikita Mirzani
Jakarta -

Angel Army akhirnya menyusul sahabatnya Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus penganiayaan dengan korban Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie. Tapi, Army tak akan ditahan seperti Nikita.

Army hanya akan dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Hal itu dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (30/10/2012).

"Army tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pasal yang disangkakan terhadap Army juga berbeda dengan yang disangkakan kepada Nikita. Jika Nikita disangkakan dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat, Army dikenai pasal 352 alias penganiayaan ringan.

Karena pasal itulah, Army hanya diganjar wajib lapor bukan langsung ditahan. "Karena pasal 352 jadi wajib lapor," terang Rikwanto.

(fkh/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads