Namun, faktanya ternyata hingga saat ini belum ada kepastian tentang hal itu. "Sejauh ini belum ada kepastian penolakan atau dikabulkan," ujar anggota tim kuasa hukum Nikita, Faizal Abidin Mangaweang saat berbincang melalui ponselnya, Senin (22/10/2012).
Faizal menuturkan, sampai saat ini permohonan untuk menangguhkan penahanannya kliennya masih dalam proses pihak kepolisian. Ia hanya bisa berharap akan segara ada kabar baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita sudah sejak Rabu (17/10/2012) lalu mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan atas kasus pemukulan terhadap model Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy.
(fkh/mmu)










































