Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Belum Dikabulkan

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Belum Dikabulkan

- detikHot
Jumat, 19 Okt 2012 21:55 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Belum Dikabulkan
Jakarta - Penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani belum bisa dikabulkan pihak Polda Metro Jaya. Bintang 'Tali Pocong Perawan 2' itu pun tampaknya masih harus menjalani penahanan.

"Prosesnya masih berlanjut. Kalau pun ada permintaan penangguhan penahanan dari lawyer Nikita, itu masih dalam koridor hukum. Itu hak, silahkan diajukan. Tapi apakah itu dikabulkan atau tidak, penyidik yang mempelajarinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (19/10/2012).

"Yang jelas sejauh ini belum dikabulkan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum jelas pertimbangan dari Polda Metro Jaya atas keputusan itu. Menurutnya, ada beberapa hal yang memang harus diperhatikan untuk mengabulkan penangguhan penahanan, termasuk kemungkinan untuk mengulangi perbuatan itu.

"Pertimbangan itu kan banyak dan subjektif. Bisa dikabulkan, karena pertimbangan yang bisa bertanggung jawab secara hukum. Bisa juga tidak, karena efek jera, dia bisa mengulangi, kemungkinan membalas. Tapi itu salah satu pertimbangan subjektif," terangnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads