"Diperiksa dulu, kalau cukup bukti dan memenuhi unsur apa yang dilakukan, kesaksian ada ya bisa dikenakan kasus penganiayaan seperti Nikita," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat (19/10/2012).
Polisi juga masih menyidik Nikita. Namun, tampaknya ia masih menutup-nutupi keterlibatan rekannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok AM atau sebelumnya disebut AR kabarnya ikut terlibat atas tindak kekerasan yang terjadi di club malam kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelum kejadian itu pecah, Nikita sempat mengaku hanya ingin menolong temannya yang tengah bertengkar dengan pelapor, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy.
(nu2/mmu)











































