'Rekaman CCTV Saja Tak Bisa Buktikan Nikita Mirzani Bersalah'

'Rekaman CCTV Saja Tak Bisa Buktikan Nikita Mirzani Bersalah'

- detikHot
Kamis, 18 Okt 2012 14:00 WIB
Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas tuduhan tindak penganiayaan. Kini, bintang 'Tali Pocong Perawan 2' itu pun ditahan di Polda Metro Jaya. Salah satu bukti yang dipegang polisi adalah rekaman CCTV.

Namun, kuasa hukum Minola Sebayang yang membela Nikita masih punya celah untuk mementahkan bukti itu. "Itu hanya rekaman gambar, nggak bisa seluruhnya mewakili peristiwa hukum yang terjadi," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012).

"Apa saja yang sebenarnya itu nggak bisa dijelaskan dengan bahasa gambar," ulang Minola mempertegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita dilaporkan oleh dua korban, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy. Mereka membawa satu alat bukti berupa rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian perkara di salah satu klab di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Minola menegaskan, insiden tersebut terjadi bukan karena kesengajaan. Melainkan, Nikita sedang berusaha melerai pertengkaran yang melibatkan rekannya.

"Kita bicara kronologis, itu diawali karena Nikita ingin menolong seorang teman yang sedang ribut dengan pihak lain. Niat baik nggak selalu berbuah baik. Niat itu berakibat yang dihadapi Nikita sekarang," tuturnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads