"Kita bicara kronologis, itu diawali karena Nikita ingin menolong seorang teman yang sedang ribut dengan pihak lain. Niat baik nggak selalu berbuah baik. Niat itu berakibat yang dihadapi Nikita sekarang," tutur Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012).
Nikita Mirzani kini telah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pemukulan yang dilaporkan oleh dua korban, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy itu. Nikita dituduh melakukan penganiayaan berat dengan pasal 351 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah jelaskan ke Nikita, semua harus dihadapi. Unsur sengajanya, unsur niatnya dulu yang harus dibuktikan. Kalau pasalnya kan barang siapa dengan sengaja," ujarnya.
(nu2/mmu)










































