Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan membenarkan Richard telah dilaporkan pegawainya yang bernama Astia. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.
"Kelima saksi itu tidak mengetahui peristiwa penganiayan tersebut. Yang ngaku dianiaya hanya pelapornya saja," jelas Hermawan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. "Kita sudah menghubungi Richard, dia mengaku tidak ada di tempat kejadian pada saat itu," ujar Hermawan.
Sampai saat ini proses hukum masih berjalan. Namun, pihak Richard belum bisa dimintai konfirmasi mengenai laporan tersebut.
(kmb/mmu)











































