Keluarga Ade, melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga memang pernah melaporkan Ramon ke Polda Jawa Barat. Sunan pun menuturkan, pelaporannya kini sudah mulai bergulir.
"Ramon Papana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya saat ditemui di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2012).
Sunan menambahkan, keluarga Ade dengan Ramon memang sudah berdamai secara lisan. Namun, perdamaian itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
"Damai tapi itu kan secara kekeluargaan. Ini kasus hukumnya, ibunya Ade minta biarkan polisi meneruskannya," ujar Sunan.
Ramon dilaporkan pihak keluarga Ade dengan tuduhan menggelapkan harta warisan Ade. Ramon sendiri telah membantah berbagai tuduhan itu.
(fk/mmu)