Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Liz Asnah Wati saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012). Liz menjelaskan, kliennya hanya minta hak asuh dari tiga anak kandungnya saja.
Seperti diketahui, ketika menikahi Wanda, Cyril membawa dua anak dari pernikahan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gugatan seperti biasa, menggugat cerai karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan bagaimana pengaturan soal anak-anak," paparnya.
(fkh/mmu)











































