Jan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim terkait pelaporan mantan istrinya Dewi Vistiatin. Ia dituduh memalsukan akte nikah dan akte cerai.
"Klien saya beritikad baik memenuhi panggilan Polda Jatim atas pelaporan Dewi Vistiatin," kata Hadi Sukrisno SH, pengacara Jan di Mapolda Jatim, Jumat (10/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jan juga diduga memalsu surat catatan nikahnya bersama Dewi. Buktinya, akte nikah Jan dan Dewi tidak pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsari. Surat dengan No.Kk.13.36.9/Pw.01/120/2012 dengan perihal klarifikasi pencatatan nikah dikeluarkan tertanggal 28 Juni 2012 menyatakan pernikahan keduanya tidak pernah tercatat.
(nrm/nu2)











































