Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan menjelaskan, berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak, Dik bisa saja diberikan teguran.
"Karena tidak pantas berceramah masalah pribadi dengan cara seperti itu (meledak-ledak) di depan anak-anak," ujar Ihsan saat berbincang melalui ponselnya, Jumat (10/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya yang dipahami adalah dia itu kan artis dan public figure maka otomatis publik akan menyoroti apa yang dia lakukan," paparnya.
(fk/mmu)