Namun, kini tampaknya Hengky sudah kehilangan cara. Setelah gugatan cerai Christy diputuskan, Hengky pun enggan mengajukan banding.
"Tergugat tak berencana untuk banding," tutur kuasa hukum Christy, Asnawi Paramitra ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengennya diselesaikan baik-baik, tapi Hengky sadar nggak bisa disatukan. Kemarin itu cari titik temu. Intinya ada kesepatakan cerai di antara keduanya," tuturnya.
(nu2/mmu)










































