Untuk sidang perdana ini, keduanya seolah kompak untuk absen. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto menuturkan kliennya berhalangan hadir di persidangan karena sibuk. "Beliau berhalangan. Saya usahakan, tapi tidak bisa menjamin, karena kegiatannya cukup padat," tuturnya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang sudah kuasa kan jadi nggak perlu hadir," tutur Anthony.
(fkh/mmu)











































