'Masih Ada Hukuman untuk Ariel'

'Masih Ada Hukuman untuk Ariel'

- detikHot
Senin, 23 Jul 2012 15:05 WIB
Masih Ada Hukuman untuk Ariel
Jakarta - Banyak mata tertuju ke sosok Farhat Abbas begitu Ariel bebas hari ini. Maklum, pengacara itulah yang dulu melaporkan Ariel ke polisi atas kasus video seks.

Puaskah Farhat setelah Ariel dipenjara? Bagaimana tanggapannya atas kebebasan Ariel hari ini? Rupanya, Farhat masih terus "mengejar".

"Ariel masih bisa mendapat hukuman dari masyarakat yang tidak terima," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/7/2012) "Bisa saja dia digebukin atau dilemparin batu," tambahnya seperti menakut-nakuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farhat, proses hukum belum berhenti bagi pelaku lain kasus video seks Ariel, yakni Luna Maya dan Cut Tari.

"Kita kan sudah melapor ke polisi, dari polisi berkas masih P19 (belum lengkap)," ujar Farhat



(mah/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads