Menurut Dewi, Iyan telah memalsukan akte perceraiannya. Ia menuding, data-data dalam akte perceraian tersebut banyak yang diubah oleh Iyan.
"Ada beberapa pemalsuan di surat cerai yang dilayangkan kepada saya dari Iyan," tuturnya saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal akte perceraian, Dewi juga menuduh Iyan memalsukan surat nikahnya. Menurutnya, tanggal pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) berbeda dengan yang tertulis di akte perceraian.
"Kata teman aku, coba cek KUA. Akhirnya aku juga cek KUA Surabaya, ketemu kepala KUA. Saya itu menikah tanggal 9 april 2001 tapi di akte cerainya tertulis 15 April 2002. Kami tidak menikah di KUA, orang KUA datang ke rumah, ada buku nikah. Kami menikah secara sederhana," paparnya.
Sebelumnya, Iyan telah menuturkan akan beritikad baik dan akan mengurus seluruhnya di tempat mereka menikah dan bercerai di Surabaya, Jawa Timur. Namun, Dewi merasa belum melihat kenyataan dari kata-kata itu.
"Rabu saya terbang ke Surabaya, saya berharap ketemu Iyan maupun pengacaranya. Tapi ternyata saya ketemu humas Pengadilan Agama Surabaya," sesalnya.
(fkh/mmu)











































