Kasus Cerai Hengky Kurniawan & Christy Jusung Disidangkan 20 Juni

Kasus Cerai Hengky Kurniawan & Christy Jusung Disidangkan 20 Juni

- detikHot
Senin, 18 Jun 2012 17:12 WIB
Jakarta - Christy Jusung resmi mengajukan gugatan cerainya kepada Hengky Kurniawan pada 4 Juni lalu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang perdana pun akan digelar pada 20 Juni mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Tamah SH, Senin (18/6/2012). Ia mengatakan, sidang untuk kasus gugatan cerai Hengky dan Christy sudah siap dilaksanakan.

"Gugatan resmi saudara Christry Jusung mendaftrakan di PA Jaksel 4 juni 2012, sudah terdaftar," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditetapkan hari sidangnya tanggal 20 Juni, Rabu besok lusa," tambahnya.

Tamah juga menjelaskan, bukan Christy yang datang sendiri ke PA Jakarta Selatan. Ia menuturkan kuasa hukum Christy yang datang untuk mendaftarkan gugatan cerai tersebut.

"Yang datang kuasa hukum Christy dari kantor hukum Elza Syarief," paparnya.

(fk/mmu)

Hide Ads