"Yasmine besok diperiksa berita acara pelaporan di Polda," ungkap kuasa hukumnya, Sandy Arifin dari kantor hukum Sandy & Sukrisno Law Firm saat dihubungi detikHOT, Rabu (20/5/2012).
Sebelumnya, pihak Yasmine memang berencana melaporkan Rommy ke Polres Jakarta Selatan. Namun, karena tempat kejadian perkara tak hanya di wilayah Jakarta Selatan, mereka pun melaporkan dugaan penggelapan itu ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka awalnya masih berpikir musyawarah, tapi ditunggu nggak ada itikad baik," tuturnya.
(nu2/mmu)











































