Kuasa hukumnya Selfi, Titik Kiranawati Soebagijo menjelaskan alasannya ketidakhadiran kliennya. Menurut Titik, Selfi ada kontrak pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Selfi udah tanda tangan kontrak, jadi enggak bisa hadir karena ada kesepakatan sama produser," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (24/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami usahakan nanti Iwa hadir, beliau keluar kota karena ada syuting," ujar Damayanti.
(fk/mmu)











































