Tak Hanya Sang Ayah, Kakak Miss Indonesia 2011 Juga Dilaporkan ke Polisi

Tak Hanya Sang Ayah, Kakak Miss Indonesia 2011 Juga Dilaporkan ke Polisi

- detikHot
Selasa, 15 Mei 2012 19:35 WIB
Jakarta - Permasalahan yang melibatkan Miss Indonesia 2011 Astrid Ellena dengan sang ayah Fredrich Yunadi dan tunangan Donny Leimena makin melebar saja. Kali ini kakak Astrid, Steven Yunadi juga dilaporkan oleh Donny ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Donny telah melaporkan ayah Astrid, Fredrich Yunadi. Kali ini, Steven Yunadi dilaporkan dengan pasal yang sama yakni 27 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 1 Miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kausdit IV Cyber Crime Diskremsus Polda Metro Jaya, Audie Latuheru, Selasa (15/5/2012). Hari ini pihaknya kembali memanggil Steven, setelah panggilan sebelumnya tak mendapat sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya saat itu sedang melaksanakan tugas kependetaan di luar negeri, jadi dilayangkan lagi pemanggilan," ujarnya

Namun alasan tersebut dianggap tidak tepat. "Alasan itu tidak bisa kita terima. Karena bukan alasan patut dan wajar. Sehingga kita kirimkan surat panggilan lagi," jelasnya.

(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads